Jember Hari Ini – Portal di Jalan M. Yamin kembali dirusak oleh pihak yang tidak bertanggung jawab pada Kamis (23/11/2023). Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Jember, Agus Wijaya, mengembalikan bagaimana masyarakat setempat menyikapi.
Sebab, sebelumnya sekitar bulan April 2023 sudah ada kesepakatan bersama antara warga sekitar Jalan M. Yamin dengan pemilik gudang yang juga dihadiri Forkopimda. Diantara butir kesepakatan, bahwa portal di selatan dibuka dan portal utama tetap ditutup.
Jika ada truk angkutan barang kelebihan muatan tak bisa melintasi portal, maka harus putar balik melewati sisi selatan di Jalan M. Yamin.
Karena itu, Agus meminta masyarakat dan perwakilan pemilik gudang untuk komitmen tidak mengizinkan pengemudi truk barang melanjutkan ke arah utara simpang 3 PP Darus Sholah.
Sementara Dishub tidak berwenang melakukan tindakan terkait pelanggaran pengemudi di jalan karena hanya sebatas pengadaan sarana dan prasarana jalan seperti portal.
Pihaknya hanya bisa mengimbau pemilik gudang dan pengemudi untuk mematuhi kesepakatan bersama.
Sebelumnya, untuk kesekian kalinya portal jalan yang berada di Jalan M. Yamin Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates dirusak sekelompok orang.
Bahkan, portal yang berfungsi membatasi kendaraan berukuran jumbo dengan kelebihan muatan itu kini telah patah. Perusakan tersebut sempat viral di sosial media.
Tampak dalam video sejumlah orang berusaha mengangkat portal supaya truk angkutan barang yang tersangkut portal bisa melintas. (Hafit)