Warga Gebang Tertangkap Tangan Bawa Sabu di Hotel

Tersangka BY.

Jember Hari ini – Seorang warga Kelurahan Gebang kecamatan Patrang berinisial BY, tertangkap tangan saat membawa sabu. Ia ditangkap di lobi sebuah hotel di Jalan Hayam Wuruk kecamatan Kaliwates, Jumat (24/11/2023).

Kapolsek Kaliwates, AKP Mahrobi Hasan, mengatakan, awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan di sebuah hotel. Atas informasi itu, polisi kemudian mengamankan tersangka saat berada di lobi.

Setelah digeledah ke kamar yang dipesannya, polisi menemukan satu klip sabu seberat 0,28 gram dan sebuah alat hisap atau bong. Kepada polisi tersangka mengaku barang tersebut memang miliknya dan hendak dikonsumsi saat berada di hotel. Hingga saat ini, polisi masih menelusuri dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut.

Lebih jauh Mahrobi mengatakan, atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 Subsider Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Rusdi)

Comments are closed.