Perda APBD 2024 Disahkan, Fraksi GIB Sebut Datangnya KPK ke Jember Harus Jadi Atensi

Pengesahan Perda APBD Jember 2024.

Jember Hari Ini – Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 akhirnya ditetapkan dalam rapat paripurna yang berlangsung Senin malam (27/11/2023)

Dalam pengesahan tersebut, sejumlah fraksi memberikan catatan penting untuk Bupati Jember, Hendy Siswanto. Bupati diminta melakukan banyak  inovasi untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah.

Hal ini sebagai usaha untuk mempertahankan kapasitas ruang fiskal sehingga kebutuhan belanja bisa sejalan dengan kenaikan pendapatannya.

Poin tersebut salah satunya disampaikan juru bicara fraksi Gerakan Indonesia Berkarya (GIB), Alfian Andri Wijaya.

Alfian menegaskan, fraksinya tidak ingin keterlambatan penetapan Perda APBD 2024 ini akan berdampak hukum dikemudian hari. Apalagi belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi sudah menyambangi Kabupaten Jember walaupun dengan masalah daerah lain. Namun, kehadiran KPK harus menjadi perhatian serius.

KPK telah mengingatkan bahwa pengesahan Raperda APBD 2024 menjadi Peraturan Daerah harus selesai sebelum akhir November 2023. KPK juga menyampaikan pesan penting bahwa perencanaan harus presisi sesuai dengan standarisasi maupun regulasi serta kebutuhan pembangunan yang sudah ditetapkan.

Hal senada juga disampaikan Partai Nasdem melalui juru bicaranya, Kristian Andi Kurniawan. Dia juga meminta bupati mengevaluasi dan kalau bisa mengganti kepala OPD yang bekerja tidak sesuai tupoksinya. Selain itu, mengisi kekosongan jabatan OPD dengan pejabat definitif, sehingga anggaran APBD bisa terlaksana dengan baik.

Sementara Bupati Jember, Hendy Siswanto, mengapresiasi pembahasan APBD 2024 bisa selesai tepat waktu.

Dia menjelaskan, penetapan APBD tersebut sudah sesuai regulasi yang berlaku dan berjalan lancar. Ia juga berharap kedepan penggunaan APBD Tahun 2024 lebih effisien dan efektif, sehingga dapat berjalan sesuai dengan dengan perencanaan. (Hafit)

Comments are closed.