Sesuai Janji Bupati, Insentif Guru Ngaji di Jember Akhirnya Cair

Jember Hari Ini – Sesuai janjinya, Bupati Jember, Hendy Siswanto, akhirnya menyerahkan insentif untuk guru ngaji yang sempat tertunda.

Tidak hanya insentif, Hendy juga menyerahkan perlindungan Jamsostek dan dana hibah untuk sejumlah tempat ibadah dan organisasi keagamaan pada Selasa (28/11/2023) di Pendopo Wahyawibawagraha.

Kali ini, Hendy menyerahkan insentif dan perlindungan BPJS-TK kepada guru ngaji muslim, non muslim, dan mudin serta menyerahkan dana hibah masjid, pondok pesantren, musala, TPQ, dan organisasi keagamaan.

Dia menyampaikan, guru ngaji menjadi tonggak dalam mengajarkan pendidikan keimanan kepada anak didik Indonesia, khususnya di Kabupaten Jember.

Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban Pemkab Jember untuk memfasilitasi apa yang dibutuhkan oleh tenaga pendidik seperti guru ngaji dan mudin serta tempat ibadah di Kabupaten Jember.

Sementara itu, Kabag Kesra Pemkab Jember, Achmad Mushaddaq, melaporkan terdapat total 12.591 penerima dana insentif yang terdiri dari guru ngaji muslim, non muslim, dan mudin yang masing-masing perorang mendapat Rp1,5 juta.

Untuk Penerimaan BPJS-TK, Pemkab Jember telah membayarkan selama 2 bulan dari November hingga Desember 2023. Namun, dari 12.591 orang tak semua menerima BPJS-TK dikarenakan beberapa hal, diantaranya penerima telah mendaftar BPJS-TK mandiri hingga penerima ada yang telah meninggal dunia.

Adapun rincian untuk dana hibah ke sejumlah tempat ibadah yakni terdapat 55 masjid se-kabupaten Jember yang masing-masing berikan dana hibah sejumlah Rp15 juta.

Kemudian 34 pondok pesantren masing-masing mendapatkan Rp25 juta, 15 musala dan 8 TPQ dengan dana hibah masing-masing Rp7,5 juta. (Ulil-adv)

Comments are closed.