Jember Hari Ini – Sebanyak 300 orang dari 12.500 orang guru ngaji mendapatkan masalah dalam pencairan insentif guru ngaji Kabupaten Jember. Penyebabnya, rekening milik 300 orang guru ngaji tersebut sudah tidak aktif serta bukan atas nama pemilik.
Untuk itu, Pemkab Jember meminta agar para guru ngaji membuat rekening baru paling lambat Kamis besok (30/11/2023).
Demikian disampaikan Kabag Kesra Pemkab Jember, Achmad Mushaddaq, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/11/2023).
Dia menjelaskan, data guru ngaji yang dihimpun dari verifikator Kecamatan mencapai 21.200 orang. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 14.700 data guru ngaji yang masuk ke Pemkab.
Dari sejumlah data yang masuk tersebut, yang bisa ditindaklanjuti hanya sekitar 12.500 lebih guru ngaji, baik guru muslim dan non muslim di Kabupaten Jember.
Hal ini terjadi karena penerimanya meninggal dunia, rekeningnya tidak aktif, salah nomor rekening, hingga nama rekening berbeda dengan nama penerima.
Untuk itu, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk membuat rekening baru.
Sebelumnya, Pemkab Jember mencairkan insentif untuk 12.500 orang guru ngaji, Senin (27/11/2023). Masing masing guru ngaji menerima Rp1,5 juta. (Hafit)