
Jember Hari Ini – Dana insentif untuk ribuan guru ngaji di Kabupaten Jember tahap pertama dipastikan hangus. Sebab, mereka tidak bisa memenuhi persyaratan sebagai penerima insentif, sebagaimana rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Menurut Kabag Kesra Pemkab Jember, Achmad Mushaddaq, data guru ngaji untuk tahap pertama yang masuk ke Bagian Kesejahteraan Rakyat (Bagkesra) Pemkab Jember sekitar 14.700 guru ngaji muslim dan non muslim.
Namun, dari hasil verifikasi Bagian Kesra hanya sebanyak 12.500 guru ngaji yang bisa menerima. Karena itu, selisih 2.200 guru ngaji dinyatakan tidak bisa menerima yang secara otomatis dana tersebut hangus dan kembali ke kasda. Pihaknya tidak bisa mencairkan dana yang tidak sesuai ketentuan.
Bahkan, terdapat sekitar 400 dari 12.500 guru ngaji juga tidak bisa mencairkan dana tersebut karena rekeningnya masih bermasalah.
Sebelumnya, Pemkab Jember mencairkan dana insentif untuk 12.500 guru ngaji di Kabupaten Jember dari data 21.200 guru ngaji muslim dan non muslim yang diusulkan untuk tahap pertama. (Hafit)