Jember Hari Ini – Puluhan warga Desa Puger Wetan Kecamatan Puger yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lawan Koruptor (AMLK) mendatangi kantor DPRD Jember, Senin (11/12/2023).
Mereka menuntut Komisi A DPRD Jember untuk turun tangan dan mengawasi mandegnya penanganan kasus korupsi di Desa Puger Wetan.
Karena aksi tersebut bersamaan dengan pelantikan anggota dewan Pergantian Antara Waktu (PAW), Ahmad Ervan Rosidi, maka perwakilan massa hanya diterima 2 anggota dewan, Sunardi dan Sunarsih Horis.
Korlap AMLK, Ainul Yaqin, menagih janji Komisi A yang akan memback up pelapor dalam kasus dugaan kasus korupsi DD dan ADD di Desa Puger Wetan tahun 2019-2022.
Bahkan, oleh kejaksaan kasusnya dikembalikan ke Inspektorat yang hingga saat ini belum ada kejelasan. Karena itu, dia berharap Komisi A segera mengambil langkah yang dibutuhkan supaya penanganan kasus tersebut jelas.
Sementara Anggota Komisi A DPRD Jember, Muhammad Sunardi, menjelaskan Komisi A masih menunggu hasil rekomendasi terakhir dari inspektorat dalam kasus tersebut.
Sebab, Kejaksaan Negeri Jember sudah melimpahkan penanganan kasus tersebut ke Inspektorat Pemkab Jember. Pihaknya dalam waktu dekat segera mengundang penegakan hukum, Inspektorat dan masyarakat.
Sebelumnya, warga Puger Wetan melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan dana desa tahun 2022 di Desa Puger Wetan, (1/08/2023). (Hafit)
