Jember Hari Ini – Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jember, I Wayan Gede Rumega, memboyong 5 penghargaan sekaligus atas kinerjanya dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Penghargaan tersebut diserahkan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) dan Pengadilan Tinggi Jawa Timur (PT Jatim) kepada Ketua PN Jember di Pendopo Wahyawibawagraha Pemkab Jember, Senin pagi (11/12/2023).
Menurut Ketua PN Jember, I Wayan Gede Rumega, kelima penghargaan dari MA tersebut berdasar keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum tentang penetapan pemenang lomba bagi Satuan Kerja Lingkungan Peradilan Umum tahun 2023.
Dia menjelaskan, 5 kategori penghargaan itu ialah menduduki peringkat pertama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) katagori terbaik dan terfavorit Pengadilan Negeri kelas IA.
Peringkat pertama kategori PN Kelas IA lomba layanan PTSP, peringkat pertama kategori Pos Bantuan Hukum (Posbakum) serta peringkat kedua untuk lomba layanan hukum kategori Pembebasan Biaya Perkara (Prodio).
Dalam kesempatan tersebut, Romega menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh MA RI. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi terhadap hasil kerja keras dan kerja sama seluruh jajaran PN Jember dalam mewujudkan pelayanan yang prima dan profesional.
Romega menambahkan, PN Jember telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan meluncurkan berbagai inovasi layanan berbasis digital sehingga bisa mpercepat dan mempermudah dalam memberikan layanan kepada masyarakat. (Hafit)