Jember Hari Ini – Sebanyak 72 petani asal Desa Pakel, Kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi, rela meninggalkan tanaman jagung di ladang mereka demi berangkat ke pengadilan tinggi di surabaya, untuk mengawal proses banding kriminalisasi 3 petani desa pakel.
Kini rombongan petani sampai di jember. Mereka disambut sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam koalisi jember peduli agraria (kjpa). Dalam kesempatan ini, mereka juga menggelar aksi solidaritas di alun alun jember, selasa 12 desember 2023.
Mulyadi, Suwarno, dan Untung, merupakan tiga petani pakel, banyuwangi yang divonis 5 tahun enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Banyuwangi, 26 oktober lalu atas tuduhan menyebarkan berita bohong.
Harun (52), salah satu petani pakel yang turut serta dalam aksi mengatakan, ada kejanggalan dalam proses peradilan. Saksi ahli oleh PN Banyuwangi menurutnya tidak dipertimbangkan sama sekali.
Dirinya juga pernah bersitegang dengan oknum karena merusak tanaman di kebunnya. Namun, sayangnya, laporannya ke pihak kepolisian tidak mendapatkan respons.
Kini mereka mampir ke Jember untuk aksi solidaritas dan melanjutkan aksi pada Rabu besok di pengadilan tinggi Surabaya. Dia berharap, dalam putusan banding nanti ketiga pejuang pakel segera dibebaskan. (Ulil)