Dana Insentif untuk 5.700 Guru Ngaji Hingga Modin Tahap 2 di Jember Segera Cair

Achmad Mushaddaq

Jember Hari Ini – Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (KABAG KESRA) Pemkab Jember,  Achmad Mushaddaq memastikan insentif untuk 5.700 guru ngaji muslim, non muslim dan modin sudah disetorkan ke pihak perbankan.

Penyetoran ini segera dilakukan karena Pemkab Jember hanya memiliki waktu hingga tanggal (15/12/2023) untuk pencairan insentif dari APBD 2023 ini.

Mushoddaq melalui Program Komentar Rakyat Prosalina, Rabu (13/12/2023) mengatakan, pihaknya tinggal menunggu proses pemeriksaan data dari pihak perbankan, apakah rekening para guru ngaji ada yang bermasalah.

Untuk itu, dia meminta kepada guru ngaji memeriksa saldo rekening masing-masing pada Minggu ketiga dan keempat bulan Desember 2023. Khususnya bagi guru ngaji yang sudah melengkapi persyaratan sesuai saran Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Mushoddaq menyebut, total guru ngaji muslim dan non muslim, serta modin yang mendapat insentif sebanyak lebih dari 20 ribu.

Tahap pertama, insentif untuk 12.500 orang sudah dicairkan, namun ada 400 orang yang gagal menerima akibat rekeningnya bermasalah.

Kini di tahap kedua, sebanyak 6.480 penerima insentif yang berhak menerima hanya 5.700 orang yang melengkapi syarat tambahan.

Akibatnya dana insentif untuk para guru ngaji yang gagal atau tidak melengkapi data, akan kembali ke KAS Daerah. Dia melanjutkan, sesuai arahan BPK, para guru ngaji harus melengkapi persyaratan seperti surat pernyataan, nama santri dan foto dengan santri.

Semua persyaratan bisa dikirimkan Via Online ke bagian Kesra Pemkab Jember. Kendati demikian, masih banyak para guru yang belum bisa memenuhi persyaratan. Untuk itu, Pemkab Jember akan mencari solusi agar proses pengurusan yang dinilai berbelit tersebut bisa lebih mudah di tahun 2024 mendatang. (Ulil)

Comments are closed.