
Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember telah membuka pendaftaran calon Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024. Pendaftaran sudah dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 Desember 2023.
KPU Jember akan merekrut sebanyak 53.942 petugas KPPS. Jumlah tersebut tersebar di 7.706 tps di Kabupaten Jember.
Tidak seperti rekrutmen KPPS untuk Pemilu tahun 2019, kini masyarakat yang ingin mendaftar harus menyertakan hasil tes kesehatan gula darah dan kolesterol.
Terkait hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember, Sanda Aditya Pradana menyebut, sesuai aturan dari KPU, tes kolesterol, dan gula darah bisa dilakukan di klinik-klinik swasta, tidak hanya di layanan kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas.
Hal ini bisa dilakukan bila puskesmas dalam sehari hanya mampu melayani 50-100 orang untuk tes kesehatan cek kolesterol dan gula darah. Apalagi tidak semua puskesmas dilengkapi dengan laboratorium untuk tes kesehatan tersebut.
Sanda menyebut, aturan baru ini diterapkan sebagai langkah antisipasi agar kasus banyaknya petugas KPPS yang meninggal pada Pemilu tahun 2019 lalu tidak terulang. (Ulil)