Jember Hari Ini – Dinas Kesehatan Kabupaten Jember memastikan bahwa seluruh puskesmas di masing-masing kecamatan sudah siap melayani pemeriksaan kesehatan sebagai syarat untuk pendaftaran calon petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024.
Agar tidak kecolongan, Dinkes Jember menginstruksikan semua puskesmas menggunakan laboratorium untuk memeriksa kadar gula dan kolesterol masyarakat yang mendaftar sebagai petugas KPPS.
Kepala Dinkes Jember, dokterHendro Soelistijono mengatakan, dalam pemeriksaan menggunakan laboratorium setiap orang membutuhkan waktu menunggu sedikit lama yakni 10 menit.
Sebelumnya, KPU Jember telah menetapkan aturan baru untuk rekrutmen petugas KPPS. Mereka wajib menyertakan kondisi kesehatan kadar gula darah, kolesterol, dan tekanan darah yang normal.
Kebijakan ini keluar setelah banyaknya kasus petugas KPPS yang sakit hingga meninggal pada Pemilu tahun 2019 lalu.
Lebih lanjut, Hendro mengatakan, tidak semua puskesmas memiliki laboratorium untuk tes kesehatan kolesterol dan gula darah. Untuk itu pihaknya telah meminta kerjasama antar puskesmas agar mengarahkan masyarakat ke puskesmas terdekat yang memiliki laboratorium.
KPU mencatat pada Pemilu tahun 2019 terdapat 894 petugas KPPS yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit, diduga akibat kelelahan ketika bertugas.
Pendaftaran calon petugas KPPS sendiri sudah dibuka mulai tanggal 11 hingga 20 desember 2023. KPU Jember akan merekrut sebanyak 53.942 petugas KPPS pada Pemilu 2024. Jumlah tersebut tersebar di 7.706 TPS di Kabupaten Jember. (Ulil)