Sejumlah Wali Murid SMA/SMK Negeri di Jember Pertanyakan Program Sekolah Gratis

Jember Hari Ini – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melaporkan dugaan adanya pungutan di sejumlah sekolah SMA dan SMK negeri yang masih menerapkan  pungutan.

Laporan tersebut disampaikan ke Komisi D DPRD Jember, Rabu (27/12/2023).

Pungutan tersebut berupa iuran bulanan dan uang pembangunan gedung pada program sekolah gratis di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Menurut Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis, hampir semua sekolah SMA/SMK negeri di Kabupaten Jember yang dilaporkan ke Komisi D terjadi pungutan. Mulai dari pungutan bulanan, hingga pungutan pembangunan gedung.

Pungutan bulanan tersebut antara Rp50 ribu hingga Rp300 ribu, serta pungutan uang pembangunan gedung dari Rp1,4 juta, hingga Rp3 juta lebih.

Selain itu, juga ada biaya psikotest siswa baru antara Rp100-150 ribu. Bahkan, juga adanya kewajiban beli paket seragam sekolah.

Karena itu, Hafidzi meminta untuk Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember Lumajang menelusuri kebenaran informasi tersebut.

Sementara Kepala Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember, Sugeng Trianto, belum bisa memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

Dia meminta waktu kepada Komisi D untuk menelusuri kebenaran adanya pungutan di sekolah-sekolah yang disebutkan dalam laporan itu. Setelah mengecek ke sekolah-sekolah itu, baru akan memberikan klarifikasi ke Komisi D.  

Namun khusus untuk pengadaan seragam sekolah, pihaknya sudah melakukan moratorium atau penghentian sementara pengadaan seragam oleh sekolah. (Hafit)

Comments are closed.