Jember Hari Ini – Dugaan pungutan di sejumlah SMA/SMK negeri mendapatkan perhatian serius masyarakat Jember. Pungutan itu tidak hanya dilaporkan ke Komisi D DPRD Jember, namun hari ini juga diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Ketua Komisi D DPRD Jember, Muhammad Hafidzi Kholis, kasus dugaan pungutan tersebut hampir merata terjadi di sekolah menengah tingkat atas negeri di Kabupaten Jember.
Karena itu, ada kelompok masyarakat yang melaporkan dugaan pungutan tersebut hingga ke KPK. Bahkan, masyarakat juga melampirkan bukti pengaduannya itu ke Komisi D DPRD Jember.
Untuk itu, Hafidzi meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur yang menaungi SMA/SMK negeri dan swasta di Kabupaten Jember untuk memberikan perhatian khusus.
Sementara itu, Kepala Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember-Lumajang, Sugeng Trianto, mengaku belum menerima laporan adanya pungutan tersebut. Termasuk yang sudah diadukan ke KPK.
Sebelumnya, sejumlah warga Jember melaporkan ke Komisi D DPRD Jember tentang banyaknya pungutan di sejumlah SMA/SMK negeri di Kabupaten Jember. Pungutan tersebut, berupa iuran bulanan dan uang pembangunan gedung sekolah yang dibiayai APBN dan APBD provinsi.
Pungutan bulanan tersebut antara Rp50 ribu hingga Rp300 ribu serta pungutan uang pembangunan gedung dari Rp1,4 juta hingga Rp3 juta lebih.
Selain itu, juga ada biaya psiko test siswa baru antara Rp100 ribu hingga Rp150 ribu. Bahkan, juga adanya kewajiban membeli paket seragam sekolah. (Hafit)