Jember Hari Ini – Sebanyak 21 kapala desa bersama ratusan perangkat desa melakukan aksi damai, meminta Pemkab Jember tidak memperpanjang Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan Kaliputih di wilayah Kecamatan Sumberjambe. Sebab, tanah seluas 320 hektar diantaranya adalah Tanah Kas Desa (TKD) aset 21 desa.
Dalam melakukan aksinya, ratusan massa berkumpul di sekitar lapangan Desa Gunungmalang, Sabtu siang (30/12/2023). Selanjutnya mereka bergerak ke Perkebunan Kaliputih di 3 titik yakni di Desa Gunung Malang, Desa Rowosari, dan Jambearum di Kecamatan Sumberjambe.
Aksi tersebut, mendapatkan pengawalan dari Polres Jember dan Polsek Sumberjambe, Pemkab Jember serta muspika Kecamatan Sumberjambe dan Sukowono.
Menurut Kepala Desa Sukorejo Sukowono, Rudianto, aksi itu dilakukan 21 kades karena wilayah tersebut adalah aset 21 desa wilayah Kecamatan Sukowono dan Sumberjambe.
Dia mendapatkan informasi masa HGU untuk Perkebunan Kaliputih sudah berakhir tahun 2023. Karena itu, ia berharap Pemkab tidak memperpanjang lagi HGU-nya.
Kapolsek Sumberjambe, AKP Setiono Budi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi tersebut. Pihaknya mengerahkan 130 personel polisi yang terbagi dalam 3 titik Desa Gunung Malang, Rowosari dan Jambearum. Aksi pemasangan banner yang diikuti 21 kades berjalan tertib, aman, dan lancar.
Sementara staf Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bukasan, yang hadir memantau aksi menyatakan masih akan mengecek kepemilikan HGU tersebut. Ia masih belum bisa berkomentar soal TKD yang menjadi HGU Perkebunan Kaliputih. (Hafit)