Tahun 2023, Polres Jember Tangkap 225 Penyalahguna Narkoba

Jember Hari Ini – Kasus penyalahgunaan narkoba pada tahun 2023 di Kabupaten Jember menurun dibandingkan tahun 2022. Dalam satu tahun, Satresnarkoba Polres Jember berhasil menangkap 225 tersangka.

Kapolres Jember, AKBP Mohammad Nurhidayat, mengatakan, pada tahun 2022 lalu, kasus narkoba di Kabupaten Jember yang berhasil diungkap polisi sebanyak 281 kasus. Dari 281 kasus tersebut, polisi mengamankan tersangka sebanyak 337 orang dengan berbagai status, baik pengedar maupun pemakai.

Sementara pada tahun 2023, Satresnarkoba Polres Jember berhasil mengungkap 176 kasus atau menurun sebanyak 37,36 persen dibandingkan tahun 2022.

Selama tahun 2023, polisi menangkap sebanyak 224 tersangka. Terkait lokasi peredaran narkoba, selama tahun 2023 menyebar di hampir seluruh kecamatan di Jember hingga ke pelosok desa.

Lebih jauh Nurhidayat menjelaskan, penurunan kasus narkoba di Kabupaten Jember menjadi fakta yang positif. Masyarakat Jember mulai menyadari bahaya penggunaan narkoba. (Rusdi)

Comments are closed.