Peredaran Miras di Jember Tinggi, Polisi Minta Warga Aktif Melapor

Jember Hari Ini – Peredaran minuman keras selama tahun 2023 di Kabupaten Jember cukup tinggi. Polisi mencatat ada 409 kasus penggunaan minuman keras.

Kapolres Jember, AKBP Mohammad Nurhidayat, mengatakan, pada tahun 2022 lalu, kasus miras yang ditangani kepolisian mencapai 232 kasus dan tahun 2023 mencapai 409 kasus.

Tingginya peredaran miras tersebut berdampak terhadap kondisi kamtibmas di Kabupaten Jember. Tidak sedikit anak muda di Kabupaten Jember yang terlibat konflik saat dalam pengaruh miras.

Karena itu, Nurhidayat meminta masyarakat juga terlibat secara aktif untuk menekan peredaran miras pada tahun 2024. Nurhidayat meminta masyarakat aktif melaporkan jika ada pemuda yang melakukan pesta miras dan warga yang memperjual belikan miras.

Diketahui, pada malam pergantian tahun baru 2024 kemarin, seorang pemuda berinisial DAM, warga Kecamatan Patrang, tewas terlindas kereta api. Pemuda tersebut diduga kuat tertidur di atas rel usai melakukan pesta miras. (Rusdi)

Comments are closed.