Awasi Proses Pelipatan Surat Suara, Bawaslu Jember Libatkan Panwascam

Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember menyiapkan 10 orang untuk mengawasi proses pelipatan surat suara yang berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 5 hingga 18 Januari 2024 di gudang logistik KPU Jember, Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Kaliwates.

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, mengatakan, dari 10 orang pengawas, dua diantaranya dari tingkat kabupaten dan sisanya pengawas dari tingkat kecamatan. Tiap pengawas akan memantau 2-3 kelompok yang terbagi dari 675 tenaga kerja pelipat surat suara.

Bawaslu Jember sendiri kini juga sedang mengurus tahapan rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan mengawasi penyelenggaraan pemilu di tingkat TPS.

Lebih lanjut, Sanda juga menyampaikan update pengawasan tahapan kampanye yang masih berlangsung saat ini. Menurutnya, hingga Jumat 5 Januari 2024 belum ada lagi laporan masuk berkaitan dengan dugaan pelanggaran kampanye.

Kecuali 3 laporan yang pernah disampaikan, satu berstatus masih dikembalikan untuk diperbaiki, laporan kedua tidak bisa diregistrasi, dan satu lagi terkait dugaan pengacauan kegiatan kampanye masih dalam proses kajian. (Ulil)

Comments are closed.