Rekrutmen 53 Ribu Lebih Petugas KPPS di Jember untuk Pemilu 2024 Tuntas

Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menuntaskan rekrutmen puluhan ribu Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Mereka nantinya akan ditempatkan di 7.706 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 248 desa atau kelurahan di Kabupaten Jember.

Menurut Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Jember, Andi Wasis,  pendaftaran calon petugas KPPS mulai dibuka pada tanggal 11 hingga 20 Desember 2023. Tercatat sebanyak 57.304 orang mendaftar. Dari hasil seleksi, KPU mengumumkan sebanyak 53.942 calon dinyatakan lolos pada 30 Desember 2023 kemarin.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai’in, menegaskan, KPU Jember sudah siap melaksanakan Pemilu 2024. Semua logistik dan pengisian SDM Pemilu 2024, mulai dari tingkat kecamatan hingga KPPS sudah terpenuhi. Bahkan, untuk KPPS tinggal dilakukan penetapan pada 24 Januari 2024 mendatang.

Diketahui, rekrutmen petugas KPPS pada Pemilu 2024 ada perbedaan dengan pemilu sebelum-sebelumnya. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya banyak korban jiwa, seperti adanya batasan usia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun.

Pada Pemilu sebelumnya tidak ada batasan usia maksimal, hanya diatur usia minimal. Selain itu, juga persyaratan kesehatan, yakni keterangan sehat meliputi 3 kategori, meliputi tekanan darah, gula darah, dan kolesterol. (Hafit)

Comments are closed.