Khawatir Langgar Netralitas, BKPSDM Jember Minta ASN Tak Jadi Pengawas TPS

Jember Hari Ini – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember, Suko Winarno, meminta agar PNS atau ASN PPPK tidak menjadi bagian dari petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di tingkat TPS.

Kendati secara aturan tidak dilarang, namun dia khawatir bisa memengaruhi netralitas sebagai ASN dalam pemilu 2024.

Lebih lanjut, Suko menyebut, para ASN wajib mendapatkan izin dari atasannya bila mendaftar sebagai PTPS. Meski ada klausul tersebut, Suko tetap menyarankan agar ASN di Jember tidak ikut serta sebagai pengawas sebab ASN harus netral.

Pihaknya juga telah meminta kepada timnya untuk memeriksa ke bawah apakah ASN yang sudah terlanjur mendaftar sudah mendapatkan izin dari atasannya.

Sementara itu, Bawaslu Jember menyebut jumlah pendaftar PTPS sebanyak 8.484 orang dari kebutuhan 7.706 orang pengawas. Proses pendaftaran sendiri sudah berlangsung sejak tanggal 2 hingga 6 Januari 2024. (Ulil)

Comments are closed.