Berpotensi Langgar Ketentuan Kampanye, Bawaslu Jember Awasi Sholawat Kebangsaan di JSG

Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember telah meminta agar menunda kegiatan sholawat akbar yang bakal dihadiri Calon Wakil Presiden RI,  Gibran Rakabuming Raka, di Stadion Jember Sport Garden (JSG), Rabu sore (10/01/2024).

Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, mengatakan, sesuai ketentuan PKPU Nomor 20, sebelum tanggal 21 Januari, peserta Pemilu dilarang melakukan kampanye dalam jumlah besar.

Sanda menyebut, jumlah masyarakat yang digerakkan dari sejumlah kabupaten di kawasan tapal kuda berjumlah 50 ribu lebih orang. Pihaknya sudah meminta pihak pelaksana kegiatan Sholawat Kebangsaan yang berpotensi jadi ajang kampanye ini untuk ditunda, namun tetap bersikukuh digelar.

Sekarang, katanya, yang diperbolehkan baru rapat terbatas, jumlah peserta yang boleh hadir sesuai PKPU sejumlah 1.000 orang untuk tingkat kabupaten. Kemudian tingkat provinsi 2.000 orang dan nasional 3.000 orang.

Lebih lanjut Sanda mengatakan, pelaksana kegiatan Sholawat Kebangsaan hanya melakukan izin keramaian kegiatan masyarakat di kepolisian.

Gibran sendiri dijadwalkan akan hadir di JSG pada pukul 13.30 WIB. Namun hingga lebih dari pukul 15.00 WIB, dia juga belum datang.

Bawaslu sendiri menerjunkan 100 pengawas dari tingkat kecamatan hingga kabupaten untuk melakukan pengawasan, memastikan tidak ada kegiatan kampanye di JSG. (Ulil)

Comments are closed.