Tersangka KDRT Asal Jenggawah Mengaku Tak Sengaja Aniaya Istri hingga Tewas

Jember Hari Ini – Warga Desa Jatisari, Kecamatan Jenggawah, berinisial JL yang kini menjadi tersangka kasus KDRT berujung maut, sudah mendekam di ruang tahanan Polres Jember. Pria berusia 48 tahun itu mengaku tidak sengaja menganiaya istrinya hingga meninggal dunia.

Di hadapan penyidik tersangka mengaku tidak pernah ada niatan menganiaya istrinya hingga meninggal dunia. Meskipun mengakui sering cekcok, namun selalu berakhir dengan cepat karena salah satu ada yang mengalah.

Pada hari Selasa (09/01/2024), tersangka merasa kesal dengan istrinya karena mengajak ke rumah anaknya. Padahal, saat itu tersangka masih merasa lelah karena baru pulang dari sawah.

Kendati sudah meminta korban menunda datang ke rumah anaknya, ternyata korban tetap berangkat melalui pintu samping. Sedihnya, saat itu korban tidak mengenakan pakaian lengkap di tempat umum. Tersangka kemudian teringat pada peristiwa 5 tahun silam saat istrinya selingkuh dengan pria penggarap sawah.

Karena itu, tersangka meminta korban kembali masuk ke dalam rumah. Namun, korban tetap memaksa dan menjerit. Karena tak bisa mengontrol emosi, tersangka menarik tangan korban hingga menyebabkan korban terjatuh dan membentur pagar besi.

Lebih jauh JL mengaku menyesali perbuatannya. Sambil terisak tangis, ia masih menyayangi istrinya yang sudah meninggal. (Rusdi)

Comments are closed.