Jember Hari Ini – Sebanyak 53.942 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 yang telah dinyatakan lolos pada 30 Desember 2023 kemarin, dipastikan mendapatkan jaminan kesehatan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Jember, Andi Wasis, seluruh anggota KPPS yang tersebar di 7.706 TPS akan didaftarkan sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Mereka tinggal menunggu penetapan sebagai anggota KPPS pada 24 Januari 2024 mendatang. Selanjutnya mereka akan didaftarkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, KPU Jember telah menuntaskan rekrutmen 53.942 petugas KPPS. Mereka nantinya akan ditempatkan di 7.706 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 248 desa atau kelurahan di 31 kecamatan. (Hafit)