Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember akan menggelar patroli ke seluruh kecamatan pada Sabtu besok (13/01/2024).
Langkah ini untuk memastikan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di 31 kecamatan melaksanakan tugas penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dengan benar dan tidak tebang pilih.
Menurut Divisi Penanganan Pelanggaran, Data Dan Informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, patroli keliling akan dilakukan di sepanjang jalan nasional, provinsi, dan jalan kabupaten.
Devi menekankan, tidak boleh ada tebang pilih dalam pelaksanaan penertiban. Artinya, tidak ada APK yang melanggar namun tidak ditindak. Jika masih ada yang tersisa dan tidak ditertibkan, pihaknya akan merekomendasikan untuk ditertibkan.
Sebelumnya, Bawaslu Jember bersama Panwascam mengelar penertiban APK secara serentak di 31 kecamatan pada hari ini, Jumat (12/01/2024).
Penertiban ini dilakukan terhadap APK yang diduga melanggar Peraturan KPU dan Peraturan Bupati Jember, seperti dipasang di tempat pendidikan, tempat ibadah, pemerintahan, dan kesehatan. Selain itu, melanggar ketentuan Perbup, seperti dipaku di pohon, dipasang di tiang dan taman kota. (Hafit)