Jember Hari Ini – Hingga saat ini, Jumat (12/01/2024) belum ada perkembangan terkait penanganan dugaan kasus penelantaran jamaah umrah oleh PT Z. Seperti yang disampaikan sebelumnya, polisi masih melakukan pemeriksaan saksi ahli.
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Abid Uais Al-Qorni, mengatakan, hingga saat ini tidak ada penambahan jumlah korban yang melapor ke Polres Jember, sehingga jumlah kerugian masih tetap. Kendati demikian, polisi masih terus melakukan pemeriksaan saksi, termasuk saksi ahli dari Kementerian Agama.
Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan saksi ahli sementara, polisi menduga memang ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Namun, dugaan tersebut masih perlu dianalisis melalui gelar perkara, sehingga polisi belum melakukan penetapan tersangka.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa enam orang saksi dari 43 jamaah yang diduga menjadi korban penelantaran di tanah suci. Selain itu, polisi juga memeriksa 3 orang agen dan owner PT Z. (Rusdi)