Bareskrim Polri Tangkap Pemuda Pengancam Anies Baswedan di Jember

Jember Hari Ini – Seorang pemuda berusia 23 tahun berinisial AWK, ditangkap tim Bareskrim Mabes Polri di Kecamatan Ambulu, Sabtu pagi (13/01/2024). Dia ditangkap atas kasus pengancaman terhadap Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, dalam konferensi pers yang ditayangkan secara daring mengatakan, melalui akun di media sosial Tiktok, pelaku mengunggah cuitan berisi pengancaman penembakan terhadap Anies Baswedan. Cuitan tersebut menjadi viral dan sempat direspons langsung oleh Anies dan Ganjar Pranowo.

Karena meresahkan, Mabes Polri bersama Polda Jatim akhirnya melacak akun tersebut dan diketahui berada di Jember. Tak membuang-buang waktu, polisi langsung mengamankan pemilik akun tersebut di Jember.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AWK mengakui telah membuat postingan berkonten pengancaman terhadap Anies Baswedan. Sandi belum bisa menyampaikan motif dan informasi lain karena masih dalam proses pendalaman. (Rusdi)

Comments are closed.