7.706 Calon PTPS Terpilih Dilantik Serentak di 31 Kecamatan di Kabupaten Jember

Jember Hari Ini – Sebanyak 7.706 orang calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) secara serentak dilantik di 31 kecamatan Kabupaten Jember, Senin (22/01/2024). Pelantikan dilakukan langsung oleh Panwaslu Kecamatan masing-masing.

Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana, pelantikan sudah berlangsung sejak Senin pagi di Kecamatan Gumukmas dan beberapa kecamatan lainnya.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Panwaslu pada masing-masing kecamatan karena yang mengeluarkan SK adalah Panwaslu Kecamatan. Meski dilantik di wilayah kecamatan tidak mesti dilantik di kantor kecamatan. Sebab, jumlah peserta pada tiap-tiap kecamatan cukup besar, jumlahnya ratusan, bahkan ada yang hampir mencapai 400 orang PTPS per kecamatan.

Sedangkan Bawaslu Kabupaten Jember hanya melakukan tugas supervisi ke 31 kecamatan untuk memastikan pelantikan berjalan dengan baik. Untuk Bawaslu dibagi 5 tim, turun langsung ke Panwaslu Kecamatan yang menggelar pelantikan.

Sementara Ketua Panwaslu Kecamatan Mayang, Muhammad Tamim, saat konfirmasi pelantikan PTPS di Kecamatan Mayang diikuti 160 orang. Pelantikan digelar di aula SDN Mayang 01 yang dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditya Pradana, serta Muspika Kecamatan Mayang.

Sebelumnya, Bawaslu Jember mengumumkan sebanyak 7.706 calon PTPS terpilih, Sabtu (20/01/2024). Mereka berasal dari 8.806 calon PTPS yang lolos administrasi. Mereka terdiri dari 4.957 orang laki-laki dan 3.849 orang perempuan. (Hafit)

Comments are closed.