Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember masih melakukan kajian hasil pengawasan kegiatan Jember Bersholawat yang mengundang Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf di Alun-Alun Jember pada Senin malam (22/01/2024).
Acara yang dihadiri puluhan ribu orang tersebut menjadi perhatian Bawaslu karena berpotensi dimanfaatkan sejumlah pihak untuk melakukan kampanye.
Komisioner Bawaslu Jember Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin), Devi Aulia Rahim, mengatakan, Pemkab Jember sendiri sudah mengeluarkan imbauan agar masyarakat tidak membawa atribut partai, bendera, spanduk, umbul-umbul yang bertuliskan atau bergambar apapun.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu menurunkan sejumlah pengawas dari kecamatan sekitar seperti Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang.
Sejauh ini, kata Devi, ketika acara berlangsung pengawas juga menemukan kendaraan dengan branding peserta pemilu. Kendati demikian, kendaraan tersebut lokasinya cukup jauh dari pusat kegiatan. Temuan lainnya, Devi belum bisa menyampaikan karena masih dalam proses kajian di internal Bawaslu. (Ulil)