Jatah Pupuk Subsidi di Jember Berkurang, Alur Distribusi Juga Makin Sulit

Jember Hari Ini – Para petani di Kabupaten Jember kini mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi. Sesuai aturan terbaru, petani yang namanya masuk dalam E-RDKK harus datang langsung ke kios dan berfoto di lokasi dengan membawa KTP.

Di tengah aturan baru tersebut, jumlah alokasi pupuk yang diterima Kabupaten Jember juga berkurang hingga 50 persen. Akibatnya, petani dengan lahan sempit ada yang hanya mendapatkan jatah pupuk hanya 5 kg dan 14 kg. Rinciannya, diukur berdasarkan luasan lahan. Bila satu hektar, maka petani hanya akan mendapatkan 115 kg urea dan 70 kg pupuk NPK.

Ketua Asosiasi Petani Pangan Jatim, Jumantoro, mengatakan, para petani akhirnya banyak yang terpaksa membeli pupuk abal abal dengan kemasan dan nama yang mirip. Kendati demikian, hasilnya tidak sesuai harapan. Selain itu, petani juga terpaksa membeli pupuk non subsidi dengan harga 3 kali lipat.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 188 Tahun 2023. Dalam keputusan tersebut, Jember di tahun 2024 mendapat alokasi pupuk Urea subsidi sebesar 37 ribu ton dan pupuk NPK 24.257 ton. Jumlah tersebut turun sekitar 50 persen. Padahal, di tahun 2023 lalu, Jember masih mendapatkan pupuk Urea sebanyak 66 ribu ton dan NPK 38.200 ton. Keputusan tersebut sudah dikeluarkan Khofifah sejak Jumat 22 Desember 2023.

Selain itu, melalui Surat Keputusan Menteri Pertanian tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Nomor 744 yang dikeluarkan Rabu 20 Desember 2023 disebutkan alokasi pupuk di Jatim untuk tahun 2024 mencapai 574.347 ton untuk Urea, kemudian NPK mencapai 389.357 ton. (Ulil)

Comments are closed.