Polres Jember Tangkap 3 Pemuda yang Diduga Pembunuh Kakek Jalal

Jember Hari Ini – Setelah 3 pekan dilakukan penyelidikan, Polres Jember akhirnya membekuk pembunuh seorang takmir masjid bernama Abdul Jalal (70) warga Desa Andongsari Ambulu. Pelakunya ternyata berjumlah 3 orang dan masih tetangganya sendiri. Ketiganya berinisial AF (23), KR (24), serta KA (26).

Kapolres Jember, AKBP Mohammad Nurhidayat, dalam jumpa pers di Mapolres Jember Senin (29/01/2024) mengatakan, terungkapnya kasus pembunuhan itu diawali dengan berita hilangnya korban pada Minggu 14 Januari 2024.

Saat dilakukan penyelidikan, 3 pelaku itu disebut sudah kabur terlebih dahulu. Selain didukung alat bukti yang ada, kaburnya ketiga pelaku ini, semakin memperkuat keyakinan polisi bahwa ketiga orang inilah pelakunya. Karena itu, pihaknya melakukan pengejaran, dan berhasil menangkap pelaku di 2 tempat pelarian berbeda. Tersangka berinisial KA ditangkap terlebih dahulu di rumahnya. Sedangkan 2 tersangka lainnya AF serta KR ditangkap di pulau Bali.

Nurhidayat menambahkan, ketiga tersangka dalam melakukan aksinya memiliki peran yang berbeda. Otak pembunuhan adalah AF yang juga tetangga korban. Pelaku mencekik korban terlebih dahulu dan dianiaya sebelum akhirnya dikubur di pinggir hutan jati.

Sementara  motif dari pembunuhan itu adalah untuk menguasai harta korban dan digunakan untuk foya-foya. Pelaku AF mengajak kedua temannya, yakni KR dan KA untuk menjalankan aksinya.

Akibat perbuatannya ini, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 339, 338, 340 KUHP tentang Pembunuhan dan Pembunuhan Berencana dengan Ancaman Hukuman Mati atau Seumur Hidup. (Hafit)

Comments are closed.