
Jember Hari Ini – Komisi D DPRD Jember menyoroti adanya ketidaksesuaian laporan data kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dari Dinas Kesehatan dengan kondisi di lapangan.
Laporan peningkatan kasus DBD di Jember tersebut disampaikan Dinkes bersama sejumlah perwakilan pihak rumah sakit di DPRD Jember pada Senin kemarin (29/01/2024). Kendati demikian, pertemuan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tersebut berlangsung secara tertutup.
Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Dhafir Syah, kepada Prosalina mengatakan, dalam RDP terungkap adanya laporan jumlah kasus DBD yang belum terupdate. Bahkan, laporan pihak rumah sakit dengan Dinas Kesehatan dinilai belum tersinkronisasi.
Dhafir mengatakan, dalam RDP tersebut, pihak Dinkes Jember menyebut total kasus DBD di minggu keempat bulan Januari 2024 sudah mencapai 76 kasus. Jumlah tersebut diragukan oleh Komisi D DPRD Jember.
Hasil pengamatan dari Komisi D di sejumlah rumah sakit, per hari rata-rata kasus DBD di satu rumah sakit bisa mencapai 3 sampai 4 orang. Artinya, dalam sebulan bisa mencapai 120 kasus. Jumlah tersebut belum termasuk di tingkat puskesmas.
Komisi D kemudian merekomendasikan agar lebih menjaga komunikasi antara Dinkes, rumah sakit, dan puskesmas untuk kemudian bisa mendapatkan data sebaran kasus demam berdarah secara real time. Kedua, dia berharap laporan kasus DBD bisa ditunjukkan secara terbuka seperti update kasus penularan Covid-19 yang dilakukan secara harian.
Rekomendasi ketiga, yakni lebih mengintensifkan kegiatan Jumat Bersih dan kegiatan pemberantasan sarang nyamuk tidak hanya formalitas. Apalagi semua kegiatan tersebut sudah dianggarkan.
Keempat, Dinkes Jember diminta bisa berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa agar setiap desa juga turut mengeluarkan anggaran melalui Dana Desa atau ADD untuk kegiatan pemberantasan sarang nyamuk. (Ulil)