Jember Hari Ini – Proses hukum kasus dugaan pemalsuan tanda tangan BAP oleh oknum polisi di Jember dinilai lamban. Pernyataan tersebut disampaikan terlapor, Esther Lyndiawati, warga Kecamatan Sumbersari, saat mendatangi Polres Jember, Rabu siang (31/01/2024).
Kepada sejumlah wartawan Esther mengatakan, laporan yang sudah dilayangkan pada September 2023 lalu, hingga saat ini belum juga selesai diproses. Perkembangan terakhir, polisi menginformasikan akan segera melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Namun, hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari rencana tersebut.
Kendati kecewa, Esther masih mencoba meyakini bahwa Polres Jember akan menindaklanjuti laporannya secara profesional. Esther berharap kasus tersebut segera dituntaskan dengan menetapkan tersangka agar tidak dicontoh oleh penyidik lainnya.
Sejauh ini, Esther meyakini hasil Laboratorium Forensik Polda Jatim hasilnya positif terjadi pemalsuan tanda tangan dalam BAP. Sebab, pascahasil Labfor itu keluar, terlapor di-nonjobkan oleh Kapolres Jember.
Sedangkan pihak kuasa hukum Esther, Muhammad, mengatakan, pihaknya akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Setelah menanyakan perkembangannya ke Polres Jember, pihaknya juga akan menanyakan ke Polda Jatim. Sebab, beredar informasi gelar perkara kasus tersebut ditarik ke Polda Jatim.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, membenarkan hasil labfor terkait dugaan pemalsuan tanda tangan BAP sudah keluar. Namun, hasilnya hanya akan disampaikan nanti pada saat proses persidangan.
Yang jelas, lanjut Dwi, kasus tersebut statusnya saat ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan. Meski demikian, terlapor masih berstatus polri aktif karena memang belum ada penetapan tersangka. (Rusdi)