Jember Hari Ini – Kuasa hukum korban kasus polisi melakukan pemalsuan tanda tangan BAP di Jember, Mohammad, menyayangkan perkembangan laporan kliennya yang dinilai berjalan lamban. Hal ini disampaikan Mohammad kepada sejumlah awak media, Jumat (02/02/2024). Sementara itu, polisi menyebut hingga kini pihak terlapor masih aktif menjalankan profesinya.
Mohammad menilai kasus tersebut termasuk ringan untuk ditindaklanjuti. Mohammad menjelaskan, klien bersama keluarga besarnya sampai kapanpun menyatakan tidak terima jika kasus yang melibatkan oknum penyidik sebagai terlapor proses hukumnya belum tuntas. Atas desakan kliennya itu, Mohammad sempat menanyakan langsung terkait kendala yang menyebabkan kasus tersebut berjalan lambat.
Sesuai kategori, kasus pidana dalam pengusutan dibedakan menjadi kasus ringan, sedang, sulit, dan sangat sulit. Sedangkan kasus pemalsuan tanda tangan yang melibatkan oknum polisi itu termasuk ringan, dengan alasan terlapor dan hasil Labfor sudah ada.
Sementara KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, mengatakan, hingga saat ini belum ada penetapan tersangka. Karena itu, oknum polisi yang menjadi terlapor juga masih aktif menjalankan kewajiban profesinya. Saat ditanyakan apakah yang bersangkutan akan mendapatkan sanksi, Dwi menegaskan masih menunggu putusan pengadilan.(Rusdi)