
Jember Hari Ini – Sebanyak 980 orangwarga binaan Lapas Kelas IIA Jember menyalurkan hak pilihnya dalam Pemilu 2024, Rabu (14/02/2024). Sementara 42 orang warga binaan lainnya tidak memiliki hak pilih dengan sejumlah alasan.
Kepala Lapas Kelas IIA Jember, Hasan Basri, mengatakan, 42 orang warga binaan Lapas Jember yang tidak bisa menyalurkan hak pilihnya karena dua hal, yakni belum pernah terdaftar sebagai Daftar pemilih Tetap (DPT) di luar lapas sehingga tidak bisa dipindah pilih menjadi DPTb di Lapas.
Penyebab kedua karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bersangkutan tidak ditemukan dan tidak memiliki anggota keluarga.
Sementara itu, sebanyak 980 orang warga binaan Lapas Jember lainnya yang bisa menyalurkan hak pilihnya terbagi menjadi 4 TPS khusus yang berada di dalam lapas.
Berbeda dengan mekanisme yang ada di TPS pada umumnya, warga binaan lapas menyalurkan hak pilihnya secara urut dengan dipanggil satu per satu. Dengan demikian, TPS Lapas Jember berpotensi menjadi TPS dengan tingkat partisipasi terbanyak.
Lebih jauh Hasan menjelaskan, seluruh warga binaan Lapas Jember sebelumnya sudah mendapatkan sosialisasi dari KPU Jember. Sementara pemahaman mereka tentang visi dan misi pasangan calon dengan mendengarkan sendiri dari saluruan televisi. Sebab, berkaitan dengan akses informasi, tidak ada pembatasan di Lapas Kelas IIA Jember. (Rusdi)