Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jember memberikan atensi di sejumlah kecamatan yang masuk kategori rawan terjadi politik uang. Dari hasil pengawasan Bawaslu, sedikitnya terdapat 3 kecamatan yang masuk kategori rawan politik uang dalam Pemilu tahun 2024.
Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, mengatakan, selama masa tenang, pihaknya memetakan 3 kecamatan yang rawan politik uang. Tiga kecamatan tersebut antara lain Bangsalsari, Patrang, dan Arjasa.
Untuk itu, Bawaslu melakukan pengawasan melekat di TPS-TPS yang masuk kategori rawan saat pencoblosan yang berlangsung pada hari ini, Rabu (14/02/2024).
Sebelumnya, Bawaslu telah menerim laporan adanya dugaan politik uang di Desa Sukorejo Kecamatan Bangsalsari dari salah satu caleg.
Lebih lanjut, Bawaslu meminta kepada masyarakat agar menyampaikan aduan bila menemukan adanya kecurangan. Posko pengaduan saat ini sudah dibuka selama 24 jam di kantor Bawaslu setempat maupun di masing-masing kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang tersebar di 31 kecamatan.
Bawaslu berharap agar pengaduan bisa dilengkapi dengan identitas lengkap dari terlapor maupun pihak pelapor. Informasi yang diberikan juga sebaiknya dilengkapi dengan lokasi, waktu, dan apa peristiwa pelanggarannya. (Ulil)