
Jember Hari Ini – Polisi memastikan, Mustakim, seorang perangkat Desa Wringinagung Kecamatan Jombang meninggal akibat tersengat listrik saat membetulkan sound system di TPS pada Rabu (14/02/2024). Atas kejadian itu, pihak keluarga menyatakan menerima dan tidak menuntut secara hukum.
Kapolsek Jombang AKP Adam, mengatakan, berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi, tenda dan sound system yang dipakai di TPS 035 tersebut merupakan milik korban.
Sebelum ada orang yang datang ke TPS, korban memperbaiki sound system miliknya sendirian. Pada saat menyalakan tombol power diduga kuat korban kesetrum hingga terpental karena memang diketahui setelah menggunakan alat tespen, mixer milik korban mengalirkan arus listrik.
Korban yang terpental akibat sengatan listrik itu tergeletak di lokasi hingga akhirnya ditemukan oleh petugas KPPS. Petugas tersebut berusaha membangunkan korban, namun tidak bisa. Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit Jatiroto, namun nyawanya tidak tertolong.
Atas kejadian tersebut, pihak keluarga menyatakan menerima dengan menandatangani surat pernyataan. Tidak ada pihak yang dituntut sehingga kasus tersebut dinyatakan selesai. (Rusdi)