Percepat Rekapitulasi Suara, KPU Jember Minta PPK Terapkan Sistem 2 Panel

Jember Hari Ini – Untuk mempercepat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember meminta PPK di setiap kecamatan melakukan penghitungan dengan sistem 2 panel. Hal ini dilakukan agar rekapitulasi penghitungan suara bisa selesai tepat waktu.

Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Jember, Ahmad Susanto, mengatakan, dari penghitungan sejak Minggu (18/02/2024) terpantau masih ada beberapa kecamatan yang melakukan rekapitulasi satu panel.

Susanto menargetkan rekapitulasi suara di 31 kecamatan bisa tuntas dalam waktu 4 hari. Pantauan Prosalina FM di PPK Mayang, Senin siang (19/02/2024) petugas PPK sudah mempersiapkan ruang rekapitulasi untuk menjadi dua panel.

Kini KPU Jember sedang melakukan pemantauan rekapitulasi di kecamatan yang berpotensi mengalami keterlambatan penghitungan suara. Apalagi, cepat tidaknya rekapitulasi suara juga bergantung pada kecepatan akses internet aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Penghitungan Suara (Sirekap). (Hafit)

Comments are closed.