Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember menemukan dugaan kecurangan di dua TPS di Desa Pontang Kecamatan Ambulu, Kamis sore (22/02/2024).
Indikasi dugaan kecurangan itu terlihat pada data di kertas C-Hasil Penghitungan atau plano Caleg DPRD Jember yang dihapus dengan cairan penghapus Tipe-X.
Menurut Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung menuju Desa Pontang Kecamatan Ambulu.
Ada dua TPS yang dilaporkan melakukan dugaan perubahan suara yakni di TPS 24 dan 35. Ia bersama Ketua KPU, Muhammad Syai’in, langsung melakukan pengecekan dan menemukan bukti-bukti dugaan manipulasi tersebut .
Ketika membuka C-Hasil plano DPRD Kabupaten Jember, terlihat jelas perubahan angkanya. Angka yang tertera di foto plano kiriman Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) berbeda dengan plano yang ditampilkan saat rekapitulasi.
Hanafi menjelaskan, angka yang berubah yakni angka 0 yang berubah menjadi 10 dan angka 1 menjadi 10. Hanafi juga mengaku melihat di plano memang ada bekas Tipe-X.
Hanafi juga berharap semua pihak yang menemukan indikasi seperti itu, dan bisa juga menyampaikan ke KPU. Bisa juga langsung melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jember.
Atas temuan tersebut, pihaknya akan melaporkan indikasi manipulasi ini kepada Bawaslu Jember.
Hingga Kamis malam, Komisioner KPU Kabupaten Jember masih berada di kantor Bawaslu Kabupaten Jember. (Hafit)