
Jember Hari Ini – Kasus penipuan online dengan modus transaksi Cash On Delivery (COD) saat ini marak terjadi di Kabupaten Jember. Karena itu, polisi meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan.
KBO Satreskrim Polres Jember, Iptu Dwi Sugiyanto, mengatakan, kasus penipuan online modus COD terjadi hampir merata di berbagai kota di Indonesia, termasuk di Kabupaten Jember.
Khusus Jember sendiri, sejak awal Januari 2024 hingga saat ini sudah ada puluhan korban. Bahkan, setiap satu pekan selalu ada korban baru yang datang melapor ke Polres Jember.
Berdasarkan pengakuan korban, modus penipuan tersebut melibatkan tiga pihak, yakni penjual, penipu, dan korban sebagai pembeli. Penipu biasanya mengaku sebagai penjual mengabarkan bahwa telah menugaskan orang dekatnya untuk mengantarkan barang dengan alasan sedang tidak ada di tempat. Sebelum COD dilakukan, penipu mendoktrin korban agar mentransfer uang pembayaran ke rekening penipu.
Dalam melancarkan aksinya, para penipu tersebut mencari target melalui media sosial atau marketplace. Mereka mengambil gambar dagangan penjual dan menawarkan kembali dengan harga yang lebih murah untuk menarik korban. (Rusdi)
