
Jember Hari Ini – Sejumlah petani yang tergabung dalam Laskar Tani Kabupaten Jember mendatangi lokasi ditanamnya kopi varietas Milo Pace di Desa Pace Kecamatan Silo, Sabtu (24/02/2024).
Seperti diberitakan sebelumnya, kopi varietas Milo Pace yang ditanam di lahan milik kas desa seluas 3 hektar kini telah dibabat habis oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Kasus ini diduga akibat dampak dari polemik pascapilkades.
Ketua Laskar Tani Kabupaten Jember, Jumantoro, mengatakan, kedatangannya ke Pace untuk melihat langsung kondisi tanaman kopi dan menemui pihak pengelola untuk mengetahui kronologi peristiwa tersebut.
Jumantoro datang ke lokasi bersama tim advokat yang siap membawa kasus tersebut ke ranah hukum. Kendati demikian, pihaknya masih menunggu langkah dari Bupati Jember, Hendy Siswanto, melihat persoalan tersebut.
Bila dalam waktu satu minggu kedepan belum ada keputusan dari bupati, maka pihaknya akan meminta agar berdialog antara Gapoktan yang merawat kopi bersama bupati.
Pihaknya mendesak agar bupati mau mengusut tuntas siapa saja yang terlibat dalam pembabatan kopi kebanggaan masyarakat Jember tersebut.
Sementara itu, dihubungi terpisah, pemilik kopi varietas Milo Pace, Hasan Putra, menyampaikan masih menunggu proses penyelesaian dari Pemkab Jember dalam minggu ini.
Seperti diketahui, kopi tersebut telah terdaftar di Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan sebagai varietas kopi Milo Pace pada 7 November 2023.
Melalui dokumen sertifikat yang diterima Prosalina, Bupati Jember Hendy Siswanto tercatat menjadi pemohon dalam perlindungan varietas kopi tersebut. Pada 7 Juli 2023, Hendy juga sempat melakukan kunjungan ke kebun kopi Milo Pace untuk melakukan panen.
Tidak hanya itu, kawasan lahan tersebut juga telah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan nama Kopi Robusta Java Raung Gumitir Jember pada 19 Mei 2023. (Ulil)