KPU Jember Sebut Dugaan Penggelembungan Suara di Kecamatan Sumberbaru Masif

Jember Hari Ini – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menyampaikan adanya dugaan penggelembungan suara salah satu Caleg DPR RI di wilayah Kecamatan Sumberbaru. Bahkan, KPU menyebut, penggelembungan suara dari TPS di desa-desa Kecamatan Sumberbaru tersebut sudah masif.

Koordinator Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Jember, Achmad Hanafi, mengatakan, temuan adanya kecurangan ini berawal dari rekapitulasi beberapa desa yang sudah selesai, namun finalisasi digital belum sama sekali dikirim ke KPU Jember.

Karena itu, 2 orang Komisioner KPU Achmad Hanafi dan Achmad Susanto segera melakukan monitoring langsung ke Kecamatan Sumberbaru pada Minggu malam (25/02/2024).

Pengecekan mengambil sampling 3 desa, yakni Desa Jamintoro, Yosorati, dan Jatiroto. Di sana, pihaknya mengkroscek form C plano hasil dengan d hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.

Hanafi mengatakan, ternyata memang benar ada penggelembungan suara dan dilakukan secara masif. Meski demikian, dia mengatakan, tidak akan dilakukan penghitungan ulang karena rekapitulasi di tingkat kecamatan sudah selesai. KPU nantinya akan melakukan perbaikan saat rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kabupaten.

Sementara itu, Ketua Timses Caleg DPR RI Partai Golkar Nomor Urut 1 Muhammad Nur Purnamasidi, Ali Murtadlo, mendesak semua penyelenggara Pemilu di semua tingkatan di Sumberbaru untuk hati-hati dan tidak bermain-main dalam proses rekapitulasi suara. Sebab, mengubah hasil suara Pemilu ada sanksi pidananya. (Hafit)

Comments are closed.