Angka Sirekap Berubah-Ubah, Bawaslu Jember Himpun Sejumlah Temuan Kesalahan Hasil Pengawasan

Jember Hari Ini – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jember hingga saat ini masih menghimpun sejumlah kesalahan yang ditemukan di lapangan sepanjang proses rekapitulasi suara Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Jember, Sanda Aditya Pradana, merespons banyaknya keluhan data yang ditampilkan aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap).

Sanda menyebut, dari hasil pengawasan sementara, banyak ditemukan kasus di tingkat desa maupun kecamatan, pembacaan aplikasi Sirekap ternyata tidak akurat. Bahkan, hasil penghitungan yang harusnya nol, namun terbaca 800 oleh Sirekap. Kendati demikian, sejumlah kesalahan tersebut masih diperbaiki di tingkat kecamatan.

Sanda mengatakan, saat ini proses rekapitulasi suara di tingkat kecamatan sudah mencapai 70 persen. Bawaslu Jember sendiri juga memantau proses tersebut melalui C hasil salinan.

Sesuai arahan Bawaslu RI, Sanda juga menilai agar penayangan aplikasi Sirekap untuk dihentikan agar tidak menimbulkan polemik di internal peserta Pemilu.

Sebelumnya, Bawaslu RI merekomendasikan agar KPU menghentikan terlebih dahulu penayangan informasi mengenai data perolehan suara di aplikasi Sirekap.

Namun tetap melanjutkan form pindai model C-hasil diunggah pada situs resmi Pemilu 2024 KPU hingga sistem pada Sirekap dapat kembali membaca data yang tertera pada form model C-hasil secara akurat. (Ulil)

Comments are closed.