
Jember Hari Ini – Protes tidak hanya dilayangkan tim dari Partai Golkar di Jember terkait penggelembungan suara dalam Pemilu 2024. Sejumlah kader dan simpatisan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Tanggul Jember juga melaporkan dugaan pergeseran suara di internal Caleg.
Kini simpatisan PDIP Jember juga melapor ke Bawaslu Kabupaten Jember pada Rabu siang (28/02/2024). Akibat pergeseran suara tersebut, salah satu Caleg DPRD Kabupaten Jember harus kehilangan seribu suara lebih.
Simpatisan PDIP asal Kecamatan Tanggul, Agus Wijayanto, saat melapor ke Bawaslu Jember menyatakan ada kejanggalan dalam perolehan suara Caleg DPRD Jember yang diusung PDIP setelah rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan.
Upaya pergeseran suara menurutnya terjadi di 8 desa di Kecamatan Tanggul. Suara yang bergeser adalah suara antar internal Caleg PDIP dari nomor 8 ke Caleg nomor 2.
Sebagai pendukung demokrasi, Agus tidak terima dengan pergeseran suara dan harus melaporkan ke Bawaslu. Menurutnya, percuma dilakukan Pemilu jika pemenangnya ditentukan oleh penyelenggara yang curang.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jember, Devi Aulia Rahim, mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan tersebut.
Pada prinsipnya, Bawaslu tidak boleh menolak laporan masyarakat. Namun, untuk saat ini pihaknya belum bisa mengomentari lebih jauh laporan tersebut. Pihaknya masih akan melakukan kajian terhadap bukti-bukti yang diajukan pelapor.
Pantauan Prosalina FM, hingga Rabu sore, Bawaslu masih mengklarifikasi pelapor dan meminta bukti-bukti laporan dugaan pergeseran suara tersebut. (Hafit)