
Jember Hari Ini – Hingga Kamis (29/02/2024), proses penghitungan ulang perolehan suara pemilu di Kecamatan Sumberbaru belum selesai. Kendati masih dalam proses, namun dugaan pemilu curang yang terindikasi sudah Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) semakin jelas.
Diberitakan sebelumnya, dugaan kecurangan Pemilu di Kecamatan Sumberbaru dilaporkan oleh salah satu Caleg DPR RI Partai Golkar karena ada dugaan penggelembungan suara.
Atas temuan tersebut, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Jember, Ahmad Halim, juga turut melaporkan dugaan kecurangan tersebut ke Bawaslu Kabupaten Jember pada hari ini.
Sebab, dari hasil temuan tim internal Partai Gerindra, ditemukan penggelembungan suara dari partai nomor urut 12, yakni dari Partai Amanat Nasional (PAN). Karena itu, pihaknya tidak percaya dengan hasil rekap tingkat kecamatan.
Halim menyebut pihaknya sangat dirugikan dengan penggelembungan suara tersebut sehingga harus melaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jember.
Bahkan Halim menduga terdapat dugaan penggelembungan suara di 13 kecamatan di Kabupaten Jember. Pihaknya meminta KPU mengusut tuntas kasus tersebut.
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Jember, Devi Aulia Rahim, saat dikonfirmasi menjelaskan, laporan Partai Gerindra di 13 kecamatan itu saat ini sudah memasuki penghitungan tingkat kabupaten. Karena itu, Bawaslu akan menindaklanjuti di forum rekapitulasi tingkat kabupaten dengan pemeriksaan cepat. Dia menjelaskan, yang dilaporkan Gerindra yakni Caleg DPR RI nomor urut 1 yang diusung PAN.
Devi menambahkan, laporan sementara masih sifatnya pelanggaran administratif, penggelembungan suara Caleg DPR RI nomor 1 PAN. Jika laporan itu terbukti dan hingga mencapai 26 kecamatan, maka yang bersangkutan bisa dicoret dari Caleg. (Hafit)