Rekapitulasi Ulang Suara Caleg DPRD Provinsi di Jember Diwarnai Protes

Jember Hari Ini – Proses penghitungan suara ulang 33 TPS di Kecamatan Sumbersari diwarnai protes para saksi partai politik. Sebab, terjadi selisih antara surat suara yang digunakan dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS, Senin (04/03/2024). Hal ini terungkap pada penghitungan kesatu, kedua, dan ketiga ditemukan selisih  1 suara dibandingkan DPT.

Menurut Ketua Bapilu Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Abdur Rahman,  dari 3 kali penghitungan suara ulang itu ternyata sama-sama ada selisih 1 suara.

Jumlah suara yang digunakan lebih besar dari jumlah DPT di 3 TPS tersebut. Anehnya, PPK yang mengetahui perbedaan ini membiarkan terjadinya kekeliruan ini. Karena itu, pihaknya meminta Bawaslu membuat rekomendasi hitung ulang untuk seluruh TPS di Kecamatan Sumberbaru, bukan hanya 33 TPS tersebut.

Sementara Koordinator Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Jember, Ahmad Susanto, mengatakan, PPK Sumberbaru sudah melaksanakan rekomendasi hitung ulang untuk 33 TPS untuk pemilihan DPRD Provinsi Jawa Timur.

Hasil hitung ulang sudah selesai, PPK Sumberbaru tinggal melakukan pembacaan ulang. Sebab, PPK belum selesai melakukan penggandaan ulang rekapitulasi tingkat kecamatan. Susanto memperkirakan akan selesai Senin hari ini.

Sebelumnya, rekapitulasi penghitungan suara ulang untuk pemilihan DPRD Provinsi Jawa Timur dilakukan atas laporan Caleg Golkar, Vian, atas dugaan penggelembungan suara rekan Caleg sesama Golkar nomor urut 4. (Hafit)

Comments are closed.