Penggelembungan Ribuan Suara PAN Jember Ditemukan Kecamatan Bangsalsari

Jember Hari Ini – Jelang akhir rekapitulasi suara tingkat kabupaten, kasus dugaan penggelembungan suara kembali ditemukan di Kecamatan Bangsalsari. Penggelembungan ribuan suara kali ini terjadi pada suara Partai Amanat Nasional (PAN) untuk pemilihan DPRD Jember.

Sebelumnya, PAN Jember juga melaporkan adanya kecurangan ribuan suara Caleg DPR RI di Kecamatan Sumberbaru.

Terungkapnya penggelembungan suara justru berdasarkan laporan saksi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Bangsalsari.

Dalam C hasil suara PAN dengan form D A1 hasil salinan rekapitulasi tingkat kecamatan ternyata berbeda. Hasil C hasil salinan suara PAN awalnya 2.246, namun dari hasil D A1 atau rekapitulasi tingkat kecamatan menjadi 3.327 suara sehingga diduga ada penggelembungan suara  sebesar 1.081 suara.

Menurut Ketua DPC PKB Kabupaten Jember, HM Ayub Junaidi, temuan tersebut dilaporkan ke Bawaslu Kabupaten Jember. Bawaslu kemudian merekomendasikan untuk dilakukan hitung ulang saat rekapitulasi tingkat kabupaten.

Atas rekomendasi tersebut, selanjutnya KPU Jember melakukan mediasi untuk dilakukan hitung ulang dan baru selesai pada Senin malam (04/03/2024).

Dari penghitungan ulang tersebut, terbukti ada penggelembungan 1.070 suara dan sudah diterima KPU. Atas temuan tersebut, suara PAN dikembalikan ke suara asal sesuai dengan form C hasil salinan.

Ayub menegaskan, penambahan suara tersebut berpengaruh pada komposisi Caleg yang mendapat kursi DPRD Jember di Dapil 7. Dapil 7 terdiri dari 5 kecamatan, yakni Kecamatan Sumberbaru, Tanggul, Semboro, Umbulsari, dan Bangsalsari Bangsalsari. Dengan temuan tersebut, PKB akhirnya bisa memperoleh kursi kedua di Dapil 7.

Sementara Koordinator Devisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Jember, Ahmad Susanto, membenarkan adanya rekapitulasi ulang untuk Kecamatan Bangsalsari pada Senin malam. Untuk hasilnya akan disampaikan nanti, setelah penghitungan keseluruhan selesai.

Sementara kuasa hukum PAN, Heru Prastiono, saat dikonfirmasi belum bisa memberikan tanggapan. Sebab, dia tidak mengikuti proses hitung ulang untuk pemilihan DPRD Jember. (Hafit)

Comments are closed.