
Jember Hari Ini – Hingga hari terakhir rekapitulasi tingkat Kabupaten Jember pada Selasa (05/03/2024), sejumlah fakta baru dugaan penggelembungan suara di Kecamatan Sumberbaru terus terungkap.
Kini, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Jember mengungkap adanya dugaan penggelembungan suara di 3 desa Kecamatan Sumberbaru. Ketiga desa tersebut, yakni Desa Pringgowirawan, Desa Gelang, dan Desa Yosorati.
Menurut kuasa hukum PPP, Achmad Chairul Farid, dugaan penggelembungan tersebut terjadi di 17 TPS, 20 TPS dan 13 TPS pada sejumlah partai di luar PPP. Meski demikian, PPP melaporkan temuan itu ke Bawaslu untuk menegakkan keadilan Pemilu jujur dan adil.
Dari hasil pengecekan C hasil salinan, ditemukan penggelembungan suara hingga 700 suara per desa. Meski demikian, Farij belum bisa mengungkap parpol yang suaranya menggelembung tersebut.
Untuk itu, PPP meminta kepada Bawaslu Kabupaten Jember untuk melakukan penghitungan ulang suara di 3 desa tersebut. Sebab, ada selisih yang cukup besar antara C hasil salinan yang dibuat KPPS dan D hasil salinan yang dibuat PPK Sumberbaru.
Farij berharap, persoalan tersebut harus tuntas, hari ini. Jika tidak pihaknya akan terus mengejarnya meski harus melakukan gugatan ke mahkAmah Konstitusi (MK).
Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai’in, menjelaskan, KPU Jember sifatnya menjalankan rekomendasi dari Bawaslu atau Panwascam. Jika ada, maka akan dilaksanakan. (Hafit)