
Jember Hari Ini – Semakin mendekati berakhirnya rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Jember, Rabu (06/03/2024) situasi politik di sekitar tempat rekapitulasis Hotel Aston semakin memanas.
DPD Partai Amanat Nasional (PAN) mengungkap adanya dugaan pelanggaran Pemilu dan menuding telah terjadi penggelembungan suara Caleg DPR RI dari Partai Gerindra di Kecamatan Sumberbaru.
Penggelembungan itu berada di sejumlah desa, yakni Desa Jamintoro, Yosorati, Karangbayat, Pringgowirawan, Gelang, Jambesari, Sumber Agung, dan desa Jamintoro.
Menurut kuasa hukum DPD PAN, Habib Zaini, pihaknya telah menemukan dugaan pelanggaran Pemilu dan bukti dugaan penggelembungan suara pada Partai Gerindra.
Di sisi lain, Caleg PAN kehilangan ribuan suara setelah hitung ulang di Kecamatan Sumberbaru. Namun hingga saat ini belum bisa menyampaikan laporan ke Bawaslu Jember.
Namun ia merasa dihambat, seolah-olah Bawaslu menghindar dari laporan PAN. Padahal, pihaknya masih punya waktu hingga pukul 16.00 WIB hari ini.
Ia berharap saksi PAN Jember bisa menyandingkan data C hasil salinan dengan D hasil salinan. Jika itu terjadi, maka akan menambah suara Pan.
Sementara itu, hingga Rabu sore, baik Bawaslu Kabupaten Jember dan Ketua DPC Partai Gerindra, Ahmad Halim, belum berhasil di konfirmasi.
Sebelumnya, DPC Partai Gerindra juga melaporkan dugaan penggelembungan suara Caleg DPR RI dari PAN di Kecamatan Sumberbaru. (Hafit)