Kepergok Bobol Toko, Maling Asal Bondowoso Ditangkap Warga Sukowono

Jember Hari Ini – Seorang pria berinisial AN, warga Desa Tegal Mijin Kecamatan Grujugan Bondowoso tertangkap basah di Desa Sukokerto Kecamatan Sukowono, Minggu malam (17/03/2024). Ia ditangkap saat membobol sebuah toko milik Rofianto, warga desa setempat.

Kapolsek Sukowono, AKP I Putu Adi Kusuma, mengatakan, aksi pencurian itu terungkap saat korban melihat lampu tokonya tiba-tiba padam. Setelah pulang ke rumah, korban kemudian kembali ke toko untuk menyalakan lampu.

Saat itu korban melihat tersangka masih berada di atas atap tokonya. Korban kemudian berteriak maling sehingga warga datang berbondong-bondong.

Tidak butuh waktu lama, warga yang sudah mengepung tersangka akhirnya berhasil menangkap tersangka. Saat ditangkap, tersangka sudah sempat mencuri 41 mie instan dan sembilan sachet susu.

Selanjutnya, tersangka diamankan polisi ke Polsek Sukowono. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka bukan pertama kali beraksi di Sukowono, namun juga pernah mencuri di toko lain di Desa Sukokerto .

Lebih jauh Putu menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita 41 bungkus mie instan, susu sachet, satu unit sepeda motor, dan linggis yang dipakai untuk membuat lubang di atas toko korban. Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Rusdi)

Comments are closed.