15 Motor Curian yang Disita Polres Jember Belum Diketahui Pemiliknya

Jember Hari Ini – Dari 18 unit sepeda motor hasil kehajatan yang disita Polres Jember sejak tahun 2023 hingga 2024, hanya tiga unit yang diketahui pemiliknya. Karena itu, polisi mempersilakan masyarakat Jember yang merasa kehilangan sepeda motor bisa mengecek ke Polres Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, mengatakan, kasus pencurian sepeda motor terungkap setelah polisi menyelidiki transaksi jual beli sepeda motor di Kecamatan Jelbuk. Saat itu, polisi menangkap penanah berinisial IM dan HR.

Setelah dikembangkan, polisi berhasil menangkap tersangka utama berinisial AH dan JN. Dari pengembangan tersebut, polisi menemukan 18 unit sepeda motor hasil kejahatan tersangka.

Setelah dikembangkan, dari 18 unit sepeda motor yang disita, hanya ada tiga yang teridentifikasi pemiliknya. Pertama, sepeda motor milik warga Desa Glagahwero, kemudian warga Desa Patempuran, dan warga Desa Plalangan. Karena itu, Bayu mempersilakan masyarakat yang menjadi korban pencurian sepeda motor, mengecek ke Polres Jember dengan membawa BPKB dan STNK.

Jika memang nanti datanya sesuai, maka sepeda motor tersebut dipastikan dapat langsung dibawa pulang dengan sistem pinjam pakai sampai kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jember. (Rusdi)

Comments are closed.